Namun ia menekankan, penerapan kebijakan tidak boleh membuat rakyat kecil kesulitan.
Apalagi bagi masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), akses terhadap gas subsidi harus tetap mudah tanpa terbebani urusan administrasi.
Baca Juga: Isu Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi? Istana: Kalau Ragu, Yuk Kita Uji!
Pentingnya Sosialisasi ke Publik
Puan juga mendorong pemerintah melakukan sosialisasi intensif agar masyarakat memahami aturan baru ini.
“Semangat kebijakan ini baik, yaitu memastikan subsidi tepat sasaran. Tapi jangan sampai justru menambah kebingungan atau jadi beban baru,” tegasnya.
DPR Siap Mengawal
Sebagai politisi PDI-P, Puan menegaskan bahwa DPR akan ikut serta dalam mengawasi jalannya kebijakan ini.
“DPR RI siap menjadi mitra kritis pemerintah untuk memastikan aturan ini berjalan adil, transparan, dan sederhana bagi rakyat kecil,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Rahasia Pebisnis Sukses: Strategi Jitu Susun Bisnis dengan Bantuan AI
Dari Gagal Kasih Gelang Jadi Lamaran Bunga, Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Tunangan
Pendaftaran TKA 2025 Resmi Dibuka, Cek Cara Daftar, Jadwal Lengkap, dan Tips Lolos Tes Akademik
Tragedi Raya dan Bahaya Cacingan: Kenapa Orang Dewasa Juga Wajib Minum Obat Cacing?
Mimpi Internet 100 Mbps Murah, Bisakah Lelang Frekuensi 1,4 GHz Jadi Solusi atau Hanya Angan?
Spotify Bikin Gebrakan Baru, DM Langsung di Aplikasi, Kirim Lagu Sekeren Chatting!
Isu Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi? Istana: Kalau Ragu, Yuk Kita Uji!
KUR BCA 2025 Rp250 Juta, Syarat, Cara Mengajukan, dan Tabel Angsuran
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.531 Personel Amankan Demo Buruh di DPR, Lalin Akan Dialihkan Secara Situasional
Imbauan Transportasi Jakarta 28 Agustus 2025: KRL, Transjakarta, hingga MRT Berpotensi Terdampak Demo Buruh di DPR