TITIKTEMU.CO - Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
SKB tersebut berjudul "Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025", seperti dikutip melalui edaran resmi pada Jumat (8/8/2025).
Dengan penetapan ini, total ada delapan hari cuti bersama pada tahun 2025. Setelah libur pada 18 Agustus, cuti bersama berikutnya jatuh pada 26 Desember 2025 untuk memperingati Hari Raya Natal.
Pengumuman Awal oleh Wamensesneg
Kabar mengenai libur pada 18 Agustus 2025 pertama kali diungkapkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat peluncuran resmi rangkaian kegiatan HUT ke-80 RI.
“Rekan-rekan media, ada satu hadiah lagi. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, sehari setelah upacara detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, dan Karnaval Kemerdekaan, sebagai hari libur nasional,” ujar Juri dalam tayangan resmi Sekretariat Negara, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Reksa Dana vs Saham: Pengertian, Perbedaan, dan Pilihan Tepat untuk Investor Pemula
Juri menjelaskan, keputusan cuti bersama ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat merayakan kemerdekaan secara lebih meriah dan partisipatif. Pemerintah berharap momentum ini dimanfaatkan untuk menggelar lomba-lomba, kegiatan budaya, dan aktivitas kebersamaan yang memupuk semangat persatuan.
“Keputusan ini memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk menghidupkan perlombaan dan kegiatan bernuansa optimisme, membangun rasa kebersamaan, serta mendorong kreativitas demi menjadi bangsa yang maju dan sejahtera,” terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengenakan atribut kemerdekaan, mengikuti berbagai lomba, dan terlibat aktif dalam kegiatan sosial selama bulan kemerdekaan. “Mari kita semarakkan peringatan HUT RI dengan mengenakan atribut khas kemerdekaan, mengadakan lomba, dan menggelar kegiatan budaya dengan penuh sukacita,” tutupnya.***