TITIKTEMU.CO - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait proyek pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Proyek layanan cloud ini sebelumnya diduga sarat praktik koruptif. KPK mengindikasikan adanya potensi kerugian negara akibat biaya sewa layanan yang dinilai janggal selama masa pandemi Covid-19.
Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
"Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud," ujarnya.
Baca Juga: Mobil Matic vs Manual: Perbedaan Konsumsi BBM dan Biaya Perawatan yang Perlu Diketahui
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan dirinya telah memberikan seluruh keterangan yang diminta penyidik.
"Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga untuk telah memberikan saya kesempatan untuk melakukan keterangan ini," tambah Nadiem.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa keterangan dari Nadiem sebagai pimpinan kementerian saat proyek berlangsung sangat krusial bagi penyelidikan.
"Untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," kata Asep pada 31 Juli 2025.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Pengobatan 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang sebagai Misi Kemanusiaan
KPK masih terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam proyek bernilai sekitar Rp400 miliar per tahun tersebut.
Sebelum memanggil Nadiem, lembaga antirasuah itu telah memeriksa sejumlah nama, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo seperti Melissa Siska Juminto dan Andre Soelistyo.***