TITIKTEMU.CO - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Jokowi menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam keterangannya kepada awak media di Solo, Jumat, 1 Agustus 2025, Jokowi menyatakan bahwa dirinya menghormati langkah yang diambil oleh Prabowo. Ia juga meyakini bahwa keputusan itu telah melalui proses pertimbangan yang matang. “Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita kepada Presiden,” ujar Jokowi.
Menurutnya, keputusan tersebut pasti telah mempertimbangkan berbagai aspek hukum serta situasi sosial dan politik nasional. “Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan sosial politik, sudah dihitung semuanya,” imbuhnya.
Menanggapi spekulasi publik tentang relasi politik antara dirinya dan Prabowo, Jokowi menegaskan bahwa hubungan keduanya tetap berjalan dengan baik. Ia bahkan mengungkap bahwa mereka baru saja bertemu dan makan malam bersama. “Baru saja beliau ke rumah, baru aja kita ngebakmi bareng sampai jam 12 malam,” ucap Jokowi sambil tersenyum.
Baca Juga: Erika Carlina Melahirkan Anak Pertama, DJ Panda Beri Respons Menyentuh di Tengah Spekulasi Publik
Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap Thomas Lembong, ekonom senior yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus importasi gula. Sementara itu, amnesti diberikan kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Keputusan ini telah disetujui oleh DPR dan tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725 tertanggal 30 Juli 2025.***