TITIKTEMU.CO - Sebuah unggahan viral di media sosial memicu perhatian warganet setelah seorang warga mengeluhkan tidak bisa menarik uang senilai Rp28 juta dari rekening pribadinya.
Keluhan itu dibagikan oleh akun TikTok @puput_vinoliaaaa pada Selasa, 29 Juli 2025. Dalam video tersebut, sang pengunggah memperlihatkan layar mesin ATM yang menampilkan pesan “Transaksi Gagal, Saldo Tidak Mencukupi”, meskipun ia mengklaim saldonya cukup dan dana tidak pernah ditarik.
"Bayangin keluarga lu mau operasi, duit di rekening semua tapi malah nggak bisa ditarik," tulisnya dalam video, menyiratkan frustrasi karena uang tersebut dibutuhkan untuk kebutuhan medis mendesak.
Selain memperlihatkan kegagalan transaksi, pengunggah juga menyoroti peran lembaga keuangan, khususnya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yang dinilainya justru menyulitkan masyarakat.
"PPATK meresahkan dan menyusahkan rakyat, tidak berpikir jangka panjang," tulisnya.
Unggahan tersebut memicu reaksi beragam dari netizen, banyak di antaranya menyatakan simpati dan kekhawatiran atas nasib dana pribadi yang tidak bisa diakses tanpa penjelasan yang jelas.
Baca Juga: Usai Tsunami Akibat Gempa 8,7 Kamchatka, Empat Paus Terdampar di Pantai Chiba Jepang
Meski belum ada informasi resmi mengenai alasan uang tersebut tidak bisa ditarik, sejumlah pihak menduga hal ini berkaitan dengan pemblokiran rekening terkait kebijakan pengawasan transaksi mencurigakan.
Sebelumnya, PPATK menyatakan bahwa mereka tengah memperketat pengawasan terhadap rekening-rekening tidak aktif (dormant) atau yang terindikasi digunakan untuk aktivitas mencurigakan.
“PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi,” bunyi pernyataan resmi lembaga tersebut pada 29 Juli 2025.
Baca Juga: Reza Arap Cerita Momen Kelam, Hampir Kehilangan Nyawa Sebelum Diselamatkan Sang Asisten
Namun hingga kini, belum ada konfirmasi apakah rekening yang digunakan oleh pengunggah masuk dalam kategori yang diblokir untuk alasan keamanan atau lainnya.
Kejadian ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai perlunya transparansi dan kejelasan dari lembaga keuangan dalam menindak rekening nasabah, terutama ketika menyangkut kebutuhan mendesak dan hak atas dana pribadi.***