2. Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
3. Pilih menu pendaftaran PIP 2025.
4. Isi formulir online dengan data lengkap: NISN, nama, alamat, jenjang pendidikan, data orang tua, dan sebagainya.
5. Unggah dokumen yang diminta (KK, KIP/KKS/SKTM, rapor, akta, dll).
6. Klik tombol Kirim.
7. Data akan diverifikasi oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
8. Cek status secara berkala di website PIP dengan memasukkan NISN dan NIK.
Proses ini gratis dan bisa dilakukan kapan saja selama periode pendaftaran dibuka.
Baca Juga: Cara Cek NISN dan Pencairan Dana PIP SiPintar April 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id
Besaran Dana PIP 2025
Biar makin semangat, ini gambaran berapa besar bantuan yang bisa diterima:
SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun (kelas 1–5), Rp 225.000 (kelas 6)
SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun (kelas 7–8), Rp 375.000 (kelas 9)
SMA/SMK/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun (kelas 10–11), Rp 900.000 (kelas 12)
Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli seragam, buku, alat tulis, transportasi, atau biaya pendidikan lainnya.