nasional

Pernyataan Soal Imbauan Kerja ke Luar Negeri Jadi Kontroversi, Ini Kata Menteri P2MI

Minggu, 29 Juni 2025 | 22:15 WIB
Potret Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menjelaskan tugas amanat dari Presiden Prabowo untuk WNI bekerja di luar negeri. (Instagram/abdulkadirkarding)

TITIKTEMU.CO - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjadi bahan perbincangan hangat setelah komentarnya di acara resmi menimbulkan kontroversi.

Saat menghadiri peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, pada Kamis, 26 Juni 2025, Karding menyampaikan imbauan agar WNI mempertimbangkan peluang kerja di luar negeri.

Klarifikasi Karding Soal Kampanye Kerja ke Luar Negeri

Menanggapi ramainya kritik, Karding meluruskan maksud sebenarnya.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kemen-P2MI di Jakarta pada Sabtu, 28 Juni 2025, ia menegaskan tidak pernah secara langsung meminta warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri karena kekurangan lapangan kerja di dalam negeri.

Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Rapat Usai Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Ekonomi dan Kerja Sama AS

“Seingat saya, saya hanya mengkampanyekan supaya anak-anak muda, termasuk mahasiswa, bisa mendapat kesempatan bekerja di luar negeri,” jelasnya.

Bantah Anggapan Menelantarkan Tenaga Kerja

Karding mengakui bahwa pernyataannya saat itu dipahami berbeda oleh sebagian orang dan media. Ia menilai ada persepsi yang keliru seolah-olah ia ingin "membuang" tenaga kerja Indonesia ke luar negeri karena masalah pengangguran.

“Namun kemudian dipersepsikan dan ditulis seperti saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri,” tegasnya.

Baca Juga: Ironi di Balik Kecanggihan AI: Buku Dirusak untuk Latih Model hingga Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Tegaskan Tugas Melindungi dan Menempatkan Pekerja Migran

Menteri P2MI juga menegaskan bahwa tugas utamanya adalah membantu penempatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri, bukan mengurus penciptaan lapangan kerja dalam negeri.

“Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini