TITIKTEMU.CO - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sedang menjadi sorotan publik. Perhatian ini meningkat setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untukmengecek langsung di lapangan.
Prabowo ingin memastikan bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tidak menggangu dan merusak ekosistem maupun merugikan masyarakat lokal.
Pemerintah Resmi Cabut 4 Izin Tambang di Kawasan Geopark
Sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata Raja Ampat Wajib Masuk Dalam Daftar Holiday ke Papua
Pencabutan izin tambang ini dilakukan berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat setempat yang meminta agar kawasan Geopark Raja Ampat dilindungi dari eksploitasi berlebihan.
“Kami mendengarkan suara masyarakat dan mencabut empat IUP yang beroperasi di wilayah sensitif,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa, 10 Juni 2025.
Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah:
- PT Nurham
- PT Anugrah Surya Pertama
- PT Kawei Sejahtera Mining
- PT Mulia Raymond Perkasa
Baca Juga: Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Komisi III DPR Desak Penegakan Hukum Bila Ada Pelanggaran
Keempatnya beroperasi di wilayah di luar Pulau Gag, yang dikenal memiliki nilai ekologis dan budaya yang tinggi.
Raja Ampat, Surga Alam yang Kaya Sejak Zaman Dulu
Wilayah Raja Ampat sejak dahulu dikenal sebagai tanah penuh kekayaan alam, mulai dari hasil laut, rempah-rempah, hingga potensi tambang.
Menurut antropolog Leonard Y. Andaya dalam bukunya The World of Maluku (1993), wilayah ini dulu dimanfaatkan oleh Kesultanan Tidore untuk memperkuat ekonomi melalui perdagangan komoditas unggulan seperti ikan dan rempah-rempah.
Baca Juga: Bukan Pulau Gag, Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat