Ia menyampaikan bahwa laporan telah disampaikan kepada Presiden, dan berharap regulasi bisa segera diselesaikan.
Baca Juga: Jakarta Tiadakan Car Free Day 25 Mei 2025, Ada Apa?
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa regulasi teknis dari masing-masing kementerian ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.
"Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," jelas Susi.
Ia menambahkan, rangkaian insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, yang menjadi salah satu kunci mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Update Jadwal Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 BKN Terbaru, Cek Detailnya di Sini!
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini bisa mencapai 5 persen, setelah sebelumnya hanya mencatat 4,87 persen pada kuartal pertama.***