nasional

Haji 2025: Arab Saudi Tambah Kuota Petugas Haji untuk Indonesia, Sudah Masuk E-Hajj. Segini Jumlahnya

Senin, 14 April 2025 | 09:22 WIB
Arab Saudi Beri Tambah Kuota Petugas Haji untuk Indonesia. Ilustrasi jemaah haji sedang tawaf di Kabah (Kemenag)

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi akhirnya menyetujui permintaan Indonesia untuk menambah jumlah petugas haji pada musim haji 2025.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyampaikan permintaan tambahan kuota petugas haji berbuah hasil. Permintaan itu sudah disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: WhatsApp Down 12 April 2025: Sampai Pulih, Belum Ada Penjelasan Tentang Penyebabnya

"Alhamdulillah, sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj," ucap Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

Menag menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas perkenannya memberikan tambahan kuota petugas haji Indonesia.

Baca Juga: Kalahkan UEA 3-1, Uzbekistan Lolos ke Semifinal Piala Asia U-17 Susul Arab Saudi

Pada musim haji 2025 ini Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1% dari total kuota jemaah haji (221.000). Jumlahnya sebanyak 2.210.

"Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1% lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji," lanjut Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, sejak awal Kemenag menyampaikan ke Arab Saudi bahwa tambahan petugas ini sangat penting. Sebab, mereka juga akan memberikan layanan dan membantu jemaah. Hal itu akan ikut membantu petugas Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Produk Lokal Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional

"Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jemaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya," ujar Menag.

Sementara itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, pihaknya akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan. 

Baca Juga: Mantan Artis Drama Kolosal Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu di Jakarta

Sebagai contoh, sementara ini, petugas yang menyertai jemaah dalam penerbangan (kelompok terbang atau kloter) baru teralokasikan tiga orang per kloter. Padahal biasanya lima orang.

Halaman:

Terkini