TITIKTEMU.CO-Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi pengelola masjid dan musholla di seluruh Indonesia untuk mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi pada tahun 2025.
Program ini tidak hanya mencakup renovasi fisik, tetapi juga mendorong konsep “rintisan masjid/musholla ramah”, yang lebih inklusif dan ramah lingkungan.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, perawatan rumah ibadah menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Baca Juga: BKN Ungkap Bakal Ada Pembekalan untuk CPNS 2024 dan PPPK 2024 Sambil Menunggu Pengangkatan
> “Perawatan rumah ibadah menjadi program prioritas presiden dan wakil presiden,” ujar Abu Rokhmad.
Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi masjid dan musholla sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Kategori Bantuan yang Tersedia
Kemenag menyediakan empat kategori bantuan dengan nominal yang bervariasi:
Baca Juga: KAI Catat Penjualan Lebih dari 1,64 Juta Tiket KA Jarak Jauh, Ini 10 Tanggal Keberangkatan Tertinggi
- Rp50 juta – Pembangunan atau rehabilitasi masjid
- Rp35 juta – Pembangunan atau rehabilitasi musholla
- Rp15 juta – Program “rintisan masjid ramah”
- Rp10 juta – Program “rintisan musholla ramah”
> “Program ini tidak hanya melanjutkan skema yang sudah berjalan, tetapi juga memperkuat pengelolaan masjid dan musholla agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat,” lanjut Abu Rokhmad.
Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ, Tingkatkan Profesionalisme Pengelolaan Zakat
Bagaimana Cara Daftar?
Untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat dan langkah yang perlu diperhatikan:
1. Persyaratan Umum