nasional

Praktik Nakal Kepala Daerah: Angkat Pegawai Non-ASN untuk Imbalan Pemenangan Pilkada. Dibongkar Menpan RB Rini Widyantini di Depan Anggota DPR

Jumat, 7 Maret 2025 | 13:06 WIB
Menpan RB Rini Widyantini menyoroti kepala daerah yang mengangkat pegawai non-ASN (Instagram/official.riniwidyantini)

TITIKTEMU.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung DPR, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Menpan RB Rini Widyantini menyoroti adanya praktik ‘nakal’ kepala daerah yang masih saja mengangkat pegawai non-ASN.

Padahal hal tersebut telah dilarang karena melanggar aturan negara.

Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menyebutkan adanya  larangan bagi pejabat pemerintah untuk mengangkat honorer baru guna mengisi jabatan tertentu.

Baca Juga: Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur! Meleset Jauh dari Timeline BKN.

Namun nyatanya di lapangan, menurutnya masih banyak kepala daerah yang melakukannya karena ada janji-janji politik yang harus ditepati.

“Jika dirunut dari dulu, Bapak dan Ibu sekalian, pegawai non-ASN muncul salah satunya akibat ketidakdisiplinan instansi dalam rekrutmen, terutama karena pilkada,” kata Rini saat rapat bersama dengan DPR.

“Kepala daerah cenderung untuk melakukan perekrutan tenaga honorer sebagai imbas dari proses pemenangan pilkada,” imbuhnya.

Baca Juga: BRI Peduli Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 52 Titik di Seluruh Indonesia

Rini juga tak hanya menyebut kepala daerah saja yang masih melakukan hal tersebut, tapi juga di tingkat kementerian dan lembaga.

“Ini juga berlaku kepada K/L (kementerian dan lembaga) mungkin dalam skala yang lebih kecil,” tambahnya.

Pada rapat tersebut juga dibahas tentang penyesuaian pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Kesimpulan akhir menetapkan CPNS 2024 bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Kota Surabaya Hari Ketujuh Puasa Ramadhan 2025

Rini memastikan semua yang telah lolos akan tetap diangkat secara serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Halaman:

Tags

Terkini