TITIKTEMU.CO-Dewan Pers kini memasuki babak baru dengan terpilihnya sembilan anggota baru untuk periode 2025-2028.
Proses pemilihan yang dilakukan oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers ini mencapai puncaknya pada Selasa, 4 Maret 2025, dengan penyerahan berita acara kepada Dewan Pers dalam sebuah acara resmi di Hall Dewan Pers, Jakarta.
Proses Pemilihan yang Ketat dan Transparan
Pemilihan anggota Dewan Pers ini bukanlah proses yang instan.
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Pers yang Profesional dan Berintegritas adalah Aset Bangsa
BPPA telah bekerja sejak Agustus 2024, menyeleksi kandidat dari berbagai latar belakang untuk memastikan komposisi yang tepat dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.
Pada 19 Februari 2025, BPPA telah mempersempit daftar kandidat menjadi 18 calon, yang masing-masing mewakili tiga unsur penting dalam dunia pers, sesuainyang diamanatkan UU Pers Nomor 40/1999 yakni:
1. Wartawan
2. Pimpinan perusahaan pers
3. Tokoh masyarakat
Dari ke-18 calon tersebut, akhirnya sembilan orang terpilih sebagai anggota baru Dewan Pers periode 2025-2028.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, Menag: Pers Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan
Serah Terima Berita Acara dan Sidang Pleno Dewan Pers
Acara serah terima berita acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dalam industri pers. Ketua BPPA, Bambang Santoso, secara resmi menyerahkan dokumen hasil kerja BPPA kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.