nasional

Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025, Kabar Gembira untuk Pemudik!

Sabtu, 1 Maret 2025 | 15:54 WIB
Konferensi pers Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY di Bandara Soetta tentang keputusan pemberian diskon tiket pesawat (@officialnewstv)

TITIKTEMU.CO-Mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinantikan banyak orang untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

Tahun ini, ada kabar baik bagi para pemudik yang berencana menggunakan transportasi udara. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik akan mendapatkan diskon 13-14 persen mulai hari ini, Sabtu (1 Maret 2025).

Baca Juga: Promo Spesial Ramadan! Rekomendasi Tempat Buka Puasa Terbaik Di Solo 2025 Dengan Pemandangan Masjid Raya Sheikh Zayed

Diskon Tiket Berlaku untuk Penerbangan Tertentu

Program diskon ini berlangsung selama lebih dari sebulan, dengan penjualan tiket diskon dimulai dari 1 Maret hingga 7 April 2025. Tiket dengan harga lebih murah ini dapat digunakan untuk penerbangan mudik antara 24 Maret hingga 7 April 2025.

Dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, AHY menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang ingin pulang kampung dan memastikan perjalanan mudik lebih terjangkau.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025: KAI Operasikan Kereta Api Pasundan, Cek Jadwal, Harga, dan Cara Pesan Tiket

"Mudah-mudahan ini membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung bertemu dengan keluarga merayakan Idulfitri di kampung halaman masing-masing," ujar AHY.

Bagaimana Pemerintah Bisa Menekan Harga Tiket?

Diskon harga tiket ini bukan terjadi begitu saja. Pemerintah mengambil beberapa langkah strategis untuk menekan biaya penerbangan, antara lain:

1. Menurunkan biaya kebandarudaraan di 37 bandara di seluruh Indonesia.

2. Mengurangi harga avtur, yang merupakan salah satu komponen terbesar dalam biaya operasional maskapai.

3. Menekan fuel supercharge atau biaya tambahan bahan bakar yang sering dibebankan kepada penumpang.

Selain itu, kebijakan ini juga melibatkan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan industri penerbangan.

Halaman:

Tags

Terkini