TITIKTEMU.CO-Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada tahun 2025.
Ujian ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 18–20 Februari 2025 dan diikuti oleh 553 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lokasi dan Sistem Ujian
Pelaksanaan ujian ini menggunakan laptop atau komputer pribadi (PC) di berbagai titik yang telah ditentukan.
Baca Juga: Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi PPG Kemenag 2025 Daljab, Cara Cek dan Jadwal Selanjutnya
Lokasi ujian tersebar di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
Sementara itu, untuk Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, ujian dilaksanakan di masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Menurut Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, ujian ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 Pasal 21.
"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Biro SDM bertanggung jawab dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia," ujar Wawan saat membuka ujian di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Jenis Ujian dan Persyaratan
Ujian ini dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu:
1. Ujian Dinas
Ujian ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin naik pangkat ke jenjang yang lebih tinggi. Ujian Dinas dibagi menjadi dua tingkat: