TITIKTEMU.CO- Dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di Indonesia, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi menyusun buku antikorupsi berbasis nilai-nilai agama.
Buku ini diharapkan menjadi pedoman dalam membangun integritas di berbagai lapisan masyarakat.
Baca Juga: Menelang Akhir Pekan Kini Ada Kereta Batavia , Melayani Gambir- Solo Balapan PP
Integritas dan Pencegahan Korupsi Berbasis Agama
Pertemuan antara Plt. Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim dan jajaran Itjen Kemenag dengan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada Kamis (6/2/2025) di Jakarta menandai langkah awal penyusunan buku ini.
Faisal Ali Hasyim menegaskan bahwa agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter antikorupsi.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Buku Manasik Haji, Bahas Istithaah Kesehatan Hingga Fikih Taysir
"Pencegahan korupsi berbasis nilai agama adalah bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan negara yang bersih," ujar Faisal.
Ia juga menambahkan bahwa buku ini harus tersedia dalam format digital agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Dukungan dari Berbagai Lembaga Keagamaan
Perwakilan KPK, Johnson Ridwan Ginting, menjelaskan bahwa sebelum bertemu dengan Itjen Kemenag, pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) di lingkungan Kemenag.
Diskusi melibatkan Bimas Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, serta perwakilan dari Konghucu.
"Buku ini akan melengkapi referensi terkait pencegahan korupsi dalam perspektif agama serta membahas bagaimana nilai-nilai kejujuran dan kemandirian dapat menjadi benteng integritas," ujar Johnson.