TITIKTEMU.CO-Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah meluncurkan akselerasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2025.
Langkah ini menjadi angin segar bagi guru binaan Kemenag yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan guru.
Target dan Tahapan Pelaksanaan
Kemenag menargetkan program ini akan mencakup 625 ribu guru yang tersebar di madrasah maupun sekolah umum di bawah binaannya.
Menurut Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, program ini adalah bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo-Gibran yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas.
Tahapan pelaksanaan program dibagi menjadi dua:
- Tahap Pertama (2025): Menargetkan 269.168 guru.
- Tahap Kedua (2026): Menargetkan 356.313 guru.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menambahkan bahwa proses seleksi peserta tahap pertama akan dimulai pada Maret 2025.
Baca Juga: Persiapkan Diri! PPG Prajabatan 2025 Dibuka Maret, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan
Syarat dan Ketentuan Calon Peserta PPG
Untuk mengikuti program PPG Daljab, calon peserta harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Terdaftar sebagai guru di bawah binaan Kemenag, baik di madrasah maupun sekolah umum.