TITIKTEMU.CO-Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama tengah fokus mengupayakan penambahan kuota petugas haji untuk musim haji 1446 H.
Langkah ini menjadi perhatian serius mengingat jumlah jemaah yang terus meningkat.
Pentingnya Kuota Petugas Haji yang Proporsional
Pada tahun ini, Indonesia memperoleh kuota sebesar 221.000 jemaah haji, salah satu yang terbesar di dunia. Namun, kuota petugas yang hanya 2.210 orang atau 1% dari total jemaah dirasa masih jauh dari ideal.
Baca Juga: Sebaiknya Segera Lunasi Utang Puasa Sebelum Ramadan Tiba, Di Bulan Rajab
Rasio ini berpotensi memengaruhi kualitas layanan, terutama dalam mendampingi dan membantu jemaah di Tanah Suci.
“Kami berharap tahun ini ada penambahan kuota petugas haji agar lebih proporsional dengan jumlah jemaah,” jelas Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, Selasa (24/12/2024).
Dengan penambahan kuota, diharapkan pelayanan kepada jemaah dapat ditingkatkan, mulai dari pengelolaan administrasi, pendampingan ibadah, hingga penanganan logistik dan kesehatan.
Baca Juga: Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H Diumumkan Januari 2025
Jumlah Kuota Jemaah dan Petugas yang Tidak Ideal
Tahun 1446 H, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000 orang.
Namun, kuota untuk petugas haji hanya 2.210 orang, atau sekitar 1% dari total jemaah.
Rasio ini dinilai kurang memadai untuk memberikan pelayanan optimal, terutama dalam kondisi operasional yang kompleks di Tanah Suci.
“Kami berharap tahun ini ada penambahan kuota petugas haji agar lebih proporsional dengan jumlah jemaah,” ujar Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat.