Usulan ini telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, mencakup tenaga administrasi, sopir, hingga petugas keamanan.
Langkah ini tidak hanya mendukung operasional selama ibadah haji tetapi juga memastikan penanganan kasus pasca-haji, seperti jamaah yang tertinggal atau mengalami sakit.
“Kami ingin memastikan semua tahapan pelayanan berjalan lancar dengan dukungan tenaga yang sejahtera dan profesional,” ungkap Kang Dhani.
3. Penyempurnaan Standar Biaya Harian Petugas Haji
Regulasi terkait Standar Biaya Harian bagi petugas yang mendampingi pelaksanaan haji juga telah diselesaikan.
Ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, tenaga kesehatan, hingga TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jamaah di Arab Saudi.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Halmahera Jaya Feronikel: Peluang Emas Berkarir di Industri Tambang
Pentingnya penyempurnaan ini ditekankan oleh Kang Dhani:
“Anggaran sudah disiapkan melalui APBN tanpa mengganggu biaya haji yang ditanggung oleh jamaah.”
Dengan ini, petugas memiliki dukungan finansial yang memadai untuk menjalankan tugas mereka dengan optimal.
Baca Juga: Lelang Pesawat Haji 2025 Dibuka: Persaingan Sehat untuk Pelayanan Terbaik
Komitmen Nyata Kemenag
Langkah-langkah ini adalah bukti nyata bahwa Kementerian Agama serius dalam memberikan pelayanan terbaik.
Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag, Ahmad Hidayatullah, menambahkan bahwa petugas khusus telah diberangkatkan ke Arab Saudi untuk mendampingi pegawai di Kantor Urusan Haji.