TITIKTEMU.CO - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025.
Tahun ini, Itjen Kemenag meluncurkan saluran pengaduan digital untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan jujur, adil, dan tanpa intervensi yang tidak semestinya.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal, dalam pembukaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) PPIH Tingkat Pusat 1446 H/2025 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Tahapan Seleksi Petugas Haji Pusat 1446 H/2025 M: Jadwal, Proses, dan Tips
Transparansi di Ujung Jari: Saluran Pengaduan Digital
Dalam era digital, kemudahan akses menjadi kunci.
Saluran pengaduan yang disediakan oleh Itjen Kemenag memungkinkan peserta seleksi melaporkan setiap permasalahan yang mereka alami secara cepat dan mudah.
Peserta dapat menggunakan beberapa kanal berikut untuk menyampaikan laporan mereka:
Aplikasi Pusaka SuperApps
Website Pengaduan: simdumas.kemenag.go.id/~dumas/pengaduan
Nomor WhatsApp Center: +62 852-8270-7835
“Proses seleksi ini harus berlandaskan kejujuran dan transparansi.
Saluran pengaduan digital ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memastikan setiap peserta memiliki hak yang sama dan adil selama proses berlangsung,” tegas Faisal.
Baca Juga: Resmi Dibuka!Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Pusat Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya