Rincian UMK di 35 Kabupaten/Kota Jawa Tengah 2025
Berikut adalah daftar lengkap UMK di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk tahun 2025:
- Cilacap: Rp 2.479.106
- Banyumas: Rp 2.195.690
- Purbalingga: Rp 2.195.571
- Kebumen: Rp 2.121.947
- Purworejo: Rp 2.127.641
- Wonosobo: Rp 2.159.175
- Magelang: Rp 2.316.890
- Boyolali: Rp 2.250.327
- Klaten: Rp 2.244.012
- Sukoharjo: Rp 2.215.482
- Karanganyar: Rp 2.288.366
- Kudus: Rp 2.516.888
- Jepara: Rp 2.450.915
- Temanggung: Rp 2.109.690
- Kendal: Rp 2.613.573
- Batang: Rp 2.379.702
- Pekalongan: Rp 2.334.886
- Pemalang: Rp 2.156.000
- Tegal: Rp 2.191.161
- Brebes: Rp 2.103.100
Kesimpulan
Kenaikan UMK di Jawa Tengah untuk tahun 2025 menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan Kota Semarang sebagai pemimpin dalam hal upah minimum, diharapkan daerah lain juga akan mengikuti jejak tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.***