TITIKTEMU.CO - UMK Jawa Tengah 2025 diumumkan, Semarang tertinggi Rp 3 juta, Banjarnegara terendah. Simak rincian lengkapnya di sini.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah untuk tahun 2025 telah diumumkan, memberikan kabar baik bagi pekerja di berbagai daerah.
Kota Semarang menempati posisi tertinggi, mencapai lebih dari Rp 3 juta, sementara Kabupaten Banjarnegara menjadi yang terendah.
Kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi ini.
Keputusan mengenai kenaikan UMK 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Hal ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan upah dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat.
UMK Tertinggi di Jawa Tengah: Kota Semarang
Kota Semarang kembali mencetak rekor sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah.
Pada tahun 2025, pekerja di Kota Semarang akan menerima upah minimum sebesar Rp 3.243.969.
Kenaikan ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di ibu kota provinsi, terutama dalam sektor industri dan jasa.
Daftar UMK Tertinggi di Jawa Tengah 2025
- Kota Semarang: Rp 3.243.969
- Kabupaten Demak: Rp 2.761.236
- Kota Surakarta: Rp 2.269.070
- Kota Pekalongan: Rp 2.389.801
- Kota Tegal: Rp 2.231.628
Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan PNS dan Janda Duda PNS 2024, Ini Rincian dan Prediksi Kenaikan Terbaru 2025
UMK Terendah di Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara
Sementara itu, Kabupaten Banjarnegara menjadi daerah dengan UMK terendah di Jawa Tengah, yaitu Rp 2.038.005.
Meskipun terendah, angka ini tetap menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan UMK di Banjarnegara mencerminkan upaya untuk memperbaiki kondisi ekonomi di wilayah tersebut.
Daftar UMK Terendah di Jawa Tengah 2025
- Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.038.005
- Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
- Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
- Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
- Kabupaten Grobogan: Rp 2.116.516