nasional

Pilkada 2024: Menteri PANRB Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 25 November 2024 | 15:38 WIB
Menpan RB Tegaskan agar ASN harus jaga netralitas dan profesionalitas di Pilkada serentak 2024 (menpan.go.id)

TITIKTEMU.CO-Menjelang Pilkada Serentak 2024, isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan. Sebagai penggerak pelayanan publik dan pelaksana kebijakan, ASN diharapkan tetap memegang teguh prinsip netralitas dalam proses demokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik tertentu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Baca Juga: Download PDF Susunan Acara Pemungutan Suara Pilkada 2024

Netralitas: Pilar Utama Profesionalisme ASN

Menteri Rini mengingatkan bahwa netralitas ASN merupakan asas fundamental yang harus dijaga.

“Setiap pegawai ASN tidak boleh terpengaruh oleh segala bentuk pengaruh politik dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Prinsip ini adalah inti dari profesionalisme ASN,” ujar Menteri Rini.

Baca Juga: Pilkada 2024: Libur Nasional, Hak Pilih, dan Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar

ASN yang tidak netral berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mengganggu stabilitas pelayanan publik.

Oleh karena itu, ASN tetap memiliki hak politik, tetapi hanya terbatas pada hak memilih di bilik suara.

Pelanggaran Netralitas yang Harus Diwaspadai

Menteri Rini mengidentifikasi empat area utama yang sering menjadi titik rawan pelanggaran netralitas ASN selama pemilu:

Baca Juga: Download PDF Susunan Acara Pemungutan Suara Pilkada 2024

1. Dukungan Dana Politik
ASN seringkali diminta memberikan kontribusi dana untuk kampanye, termasuk pembuatan alat peraga dan distribusi serangan fajar.

2. Proyek ‘Titipan’ dalam APBD
Terdapat praktik memasukkan proyek tertentu dalam anggaran daerah untuk kepentingan politik pihak tertentu.

Halaman:

Tags

Terkini