TITIKTEMU.CO, Sebelum aksi belasan ribu santri , Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resot Kota (Kasi Humas Polresta) Yogyakarta, AKP Sujarwo menyampaikan polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan santri Krapyak yang terjadi di Prawirotaman, Jalan Prangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Kedua pelaku berusia 35 tahun yang bekerja di sektor swasta dan telah diamankan pada Jumat (25/10). "Terkait peristiwa di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang laki-laki. Saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta, untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar AKP Sujarwo melalui laman Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Terkait hal tersebut, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DIY Abdul Muiz menyampaikan apresiasi kepada kepolisian serta harapannya supaya proses hukum dilaksanakan secara adil dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan sebuah peristiwa kriminal terjadi di daerah Prawirotaman, Jalan Prangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/10) malam. Korban adalah santri pembimbing atau tenaga pendidik di Pondok Pesantren Al-Fatimiyah Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta. Korban yakni Shafiq Faskhan berusia 20 tahun dan Muhammad Aufal Maromi berusia 23 tahun. Mereka dianiaya dan salah satu korban bahkan ditusuk menggunakan senjata tajam saat membeli sate di daerah Prawirotaman, sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika sedang bersantai setelah makan, tiba-tiba mereka diserang segerombolan orang yang ternyata sedang mabuk minuman keras.
Peristiwa ini menyebabkan belasan ribu santri melakukan aksi damai di Mapolda Yogyakarta Hari Selasa (29/10) ini. Komsumsi minuman keras di Yogyakarta dianggap telah meresahkan masyarakat.