nasional

Mayjen TNI Ahmad Rizal Sebut Program PSN Cetak Sawah Satu Juta Hektare Untuk Masyarakat

Senin, 26 Agustus 2024 | 09:25 WIB
Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Dansatgas BKO Ketahanan Pangan Kementan menjelaskan PSN pembukaan atau cetak 1 juta lahan sawah di Merauke (Titiktemu/Ist)

Untuk mewujudkan hal itu Pemerintah pusat menugaskan salah satu perusahaan Indonesia yakni PT. Jhonlin Group, sebagai pelaksana pembangunan beragam infrastruktur pendukung pertanian, seperti jalan usaha tani, pelabuhan pertanian, saluran irigasi dan sebagainya.

“Untuk mendukung program negara ini, pemerintah menugaskan pengusaha lokal, Haji Isam dari PT Jhonlin Grup. Jalan dan dermaga itu nantinya untuk masyarakat, mempermudah akses di sana,” kata Ahmad Rizal.

Baca Juga: GAK RIBET! Pinjaman Saldo DANA Rp100 - 250 Ribu Langsung Cair Tanpa Jaminan KTP Lewat DANA Premium

Ahmad Rizal menegaskan, proyek pertanian satu juta hektar sawah yang sedang dikerjakan itu bukan proyek swasta, tetapi murni dilakukan negara untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, terlebih khusus bagi masyarakat di empat distrik yang menerima manfaat. 

Bahkan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto menargetkan Indonesia kedepannya akan menjadi lumbung pangan dunia dengan proyek satu juta hektar lahan padi di Merauke.

Baca Juga: UPDATE! Combo Harian di Hamster Kombat Hari Ini 26 Agustus 2024: Cara Mudah Mendapatkan Koin Gratis Game HK

Dalam persentasenya, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menggambarkan nilai ekonomi atau keuntungan masyarakat dari program tersebut, seperti menerima manfaat dari infrastruktur yang dibangun (jalan dan dermaga), dan masyarakat juga menikmati bagi hasil pertanian pemerintah. 

"Itu hasil dari penjualan beras yang diproduksi di empat distrik tersebut. Penyerapan beras dilakukan oleh pemerintah melalui Bulog. Jadi bukan oleh swasta atau tengkulak yang beli di sana, itu tidak diperbolehkan. Karena negara yang membiayai, dan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rizal berharap semua elemen masyarakat mendukung kebijakan pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah.***

Halaman:

Tags

Terkini