- Gaji pokok: Rp2.426.640
- Tunjangan jabatan: Rp500.000
- Tunjangan kinerja: Rp300.000
- Tunjangan kesejahteraan: Rp200.000
- Tunjangan lainnya: Rp100.000
- Total: Sekitar Rp3.526.640
2. Sekretaris Desa
- Gaji pokok: Rp2.224.420
- Tunjangan jabatan: Rp450.000
- Tunjangan kinerja: Rp250.000
- Tunjangan kesejahteraan: Rp150.000
- Tunjangan lainnya: Rp75.000
Baca Juga: Alhamdulillah! BPNT Mei 2024 Sudah Cair, Berikut Kabar Pencairan dan Cara Mengecek Status Penerima
- Total: Rp3.149.420