nasional

MENANTI! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2024 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Tantangan di Daerah

Senin, 29 April 2024 | 09:35 WIB
(kemendikbudristek.go.id)

Guru PNS dan PPPK yang sudah sertifikasi akan menerima tunjangan sebanyak empat kali pencairan per tiga bulan.

Besaran tunjangan ini sebesar satu kali gaji pokok selama satu bulan yang telah dipotong. Dengan adanya tunjangan sertifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja para guru dalam memberikan pendidikan yang berkualitas bagi generasi penerus bangsa.***

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini