TITIKTEMU.CO, - Pemerintah melalui sidang isbat yang digelar hari ini, Selasa (9/4/2024) resmi menetapkan Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H jatuh pada 10 April.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers hasil sidang isbat yang digelar di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Menu Takjil Puasa : Mencoba Mie Ongklok Instan Di Akhir Puasa
Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1445 H/Lebaran Idul Fitri 2024 jatuh pada 10 April 2024.
Artinya, lebaran 2024 ini masyarakat dapat bersama-sama merayakan Idul Fitri 1445H secara serempak.
"Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS serta adanya laporan hilal yang terlihat disepakati bahwa 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M," ungkap menteri Yaqut.
Yaqit menambahkan, Ijtimak terjadi pada waktu pemantauan hilal yakni Selasa, 29 Ramadan 1445 H atau 9 April 2024 M tepatnya sekitar pukul 01.20.47 WIB.
“Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk antara 4° 52' 43" sampai dengan 7° 37' 50" dan sudut elongasi antara 8° 23' 41" sampai 10° 12' 56",” jelasnya.
Muhammadiyah juga telah menetapkan Puasa Arafah 9 Zulhijah pada 16 Juni, serta Iduladha 10 Zulhijah 1445 H pada 17 Juni 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada 12 Januari 2024.***