nasional

MENYAMBUT LEBARAN! Bansos PKH Tahap 2 Lewat PT Pos Tunjukkan Progres, Kapan Cair?

Senin, 1 April 2024 | 16:47 WIB
Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 2 Lewat PT Pos Tunjukkan Progres, Kapan Cair?


TITIKTEMU.CO - Kapan bansos PKH tahap 2 melalui PT Pos ini akan cair? Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu pencairan bansos PKH tahap 2 melalui PT Pos Indonesia!

Berdasarkan informasi terbaru dari aplikasi SIKS-NG per 30 Maret 2024, progres pencairan bansos PKH tahap 2 melalui PT Pos menunjukkan perkembangan positif.

Progres terbaru ini ditandai dengan munculnya nama KPM penerima bansos PKH melalui Pos dengan periode penyaluran April-Juni 2024.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Terbaru 2024: Cek Syarat dan Manfaat Penerima

Meskipun begitu, status rekening pada aplikasi SIKS-NG masih belum menunjukkan progres SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) ataupun SPM (Surat Perintah Membayar).

Lalu, kapan bansos PKH tahap 2 melalui PT Pos ini akan cair?

Jika dibandingkan dengan pencairan bansos PKH tahap 2 melalui KKS yang sudah cair di beberapa wilayah, pencairan bansos PKH melalui PT Pos memang masih membutuhkan waktu.

Hal ini disebabkan karena bansos PKH melalui Pos harus melalui beberapa tahapan, termasuk:

1. Proses SI (Standing Instruction) pada aplikasi SIKS-NG: Tahap ini menentukan surat undangan bansos PKH tahap 2 untuk KPM.

2. Pengiriman data KPM ke pemerintah daerah: Pemerintah daerah kemudian akan menerbitkan surat undangan pengambilan bansos.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui Kelulusan KIP Kuliah SNBP 2024? Cek Jadwal Pengumuman KIP Kuliah 2024 SNBP dan Alur Selanjutnya Jika Lulus

3. Pengambilan bansos oleh KPM di Kantor Pos: KPM diharuskan membawa surat undangan dan dokumen kependudukan asli untuk mencairkan bansos.

Meskipun terdapat tahapan tambahan, Kemensos tetap berkomitmen untuk mempercepat pencairan bansos PKH tahap 2 melalui PT Pos.

Berikut beberapa faktor yang dapat mempercepat pencairan bansos PKH tahap 2 melalui PT Pos:

1. Koordinasi yang intens antara Kemensos, PT Pos, dan pemerintah daerah.

Halaman:

Tags

Terkini