nasional

Begini Cara Cek Profil dan Daftar Caleg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dan DPD di Pemilu 2024 lewat www.goodkind.id, Biar Tidak Salah Pilih

Senin, 5 Februari 2024 | 10:00 WIB
Cara Cek Profil dan Daftar Caleg Pemilu 2024 di laman Goodkind.id (goodkind.id)

Surat suara berwarna kuning digunakan untuk mencoblos calon anggota DPR. Surat suara untuk calon anggota DPR memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPR.

Baca Juga: Sakaw Coffee: Tempat Nongkrong Instagrammable di Tawangmangu yang Bikin Kepo!

3. Surat Suara Merah

Surat suara berwarna merah digunakan untuk mencoblos calon anggota DPD. Surat suara untuk calon anggota DPD memuat nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.

4. Surat Suara Biru

Surat suara berwarna biru digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD provinsi. Surat suara untuk calon anggota DPRD provinsi memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.

5. Surat Suara Hijau

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD kabupaten/kota. Surat suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.***

Halaman:

Tags

Terkini