nasional

Netralitas Alat Negara di Pemilu Bisa Jadi Pertaruhan Kalau Gibran Lanjut

Jumat, 10 November 2023 | 19:00 WIB
Prabowo Gibran capres cawapres Pilpres 2024 (instagram.com @prabowo)

TITIKTEMU.CO, Keikutsertaan putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka menurut analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto , akan potensial mempengaruhi netralitas alat negara. Potensi itu juga tidak harus by intention atau disengaja, tetapi secara tidak langsung bisa mempengaruhi netralitas alat negara. Misalkan, kemungkinan ada orang-orang yang bekerja di instansi pemerintah yang mengidolakan Jokowi dan kemudian merasa bahwa membantu Jokowi adalah sesuai dengan keinginan dia.

"Problemnya, kalau itu dilakukan. Maka bukan tidak mungkin mulai dari netralitas birokrasi, netralitas TNI- Polri itu bisa terganggu," Kata Arif Susanto di Jakarta, Jumat (10/11).

Arif mengkhawatirkan pencalonan Gibran ini  akan membuat bangsa Indonesia kehilangan ruh politik berkeadilan. "Kalau ini dibiarkan nanti kita akan terjebak pada gaya-gaya lama, ketika nepotisme dianggap normal, ketika pelanggaran etika dianggap bisa diterima sejauh tidak melanggar hukum. Nanti lama-lama politik dan hukum kita terjebak pada formalisme dan kalau itu terjadi, negara ini kehilangan ruh politik yang berkeadilan," tegasnya.

Ketika Jokowi adalah negarawan dan mau menghindari potensi konflik kepentingan, nestinya hal ini tidak terjadi. 

Baca Juga: Sikap Anwar Usman , Terjadi Karena Adanya Dinasti Politik

Namun, Arif menyangsikan sikap kenegarawanan Jokowi, termasuk Jokowi dan Gibran. "Jadi saya mau mengatakan bahwa baik Jokowi, Prabowo, Gibran, dan seluruh ketua partai yang mendukung pencalonan Prabowo-Gibran tidak memiliki karakter sebagai seorang negarawan, dan ini sama dengan Anwar Usman," katanya.

Majunya Gibran menjadi capres ketika Jokowi masih sedang menjabat sebagai presiden, menurut Arif  adalah melanggar keutamaan. Arif membedakan antara tuntutan kepantasan bagi rakyat biasa dan keutamaan bagi para pemimpin.

"Terhadap pemimpin itu tuntutannya lebih dari sekadar kepantasan, yaitu keutamaan. Termasuk dalam keutamaan adalah kalau para pemimpin bersedia menghindari sesuatu yang punya potensi konflik kepentingan," sambungnya.

Sementara itu, potensi penyalahgunaan alat-alat negara menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati, tergantung peran aktif  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Menurut saya Bawaslu harus lebih aktif lagi mengawasi soal ini, karena potensinya bukan hanya di masa kampanye saja. Tapi juga sebelum masa kampanye seperti hari-hari ini,” ujar Khairunnisa.

Baca Juga: Pembuktian Netralitas Jokowi , Harusnya Diikuti Aturan Tegas

Maskipun masa kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November 2023, sambung Khairunnisa, namun potensi-potensi penyalahgunaan kewenangannya sudah terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai.

Khairunnisa berpendapat Bawaslu seharusnya tidak sekedar menunggu saat masa kampanye saja. Sebelum masa kampanye harusnya sudah harus dilakukan juga untuk memastikan proses pemilu berjalan secara fair. Jelas tertulis dalam Tugas dan Wewenang Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu sampai dengan memutuskan jika terjadi pelanggaran.

“Selama ini Bawaslu selalu berdalih bahwa peserta pemilu belum ditetapkan dan juga belum masuk masa kampanye sehingga tidak bisa dilakukan penindakan,” katanya.

Sebelumnya, beredar dugaan turut campurnya aparat negara dalam proses kandidasi politik. Hal itu disuarakan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ammarsjah Purba, terkait dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta pemilu

Tags

Terkini