nasional

Putusan MKMK Menjadi Pondasi Penting untuk Menegakkan Eksistensi MK Yang Kredibel dan Independen

Senin, 6 November 2023 | 19:08 WIB
Putusan MKMK Jadi Kunci Kembalikan Wibawa Mahkamah Konstitusi (instagram.com @mahkamahkonstitusi)

Sementara itu, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menduga putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) besok hampir pasti akan memuat pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.

"Kalau saya lihat pasti Anwar Usman akan dijatuhkan sanksi melanggar etik. Kemudian apakah nanti ada embel-embel untuk mengundurkan diri atau diberhentikan itu masih tanda tanya," ungkapnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ajak Santri Pontren Fadhlul Fadhlan Semarang Terapkan Green Ocean, Apa Itu

Kendati demikian, Bonar mengharap Anwar Usman berbesar hati untuk mengundurkan diri dari MK. Ini untuk menghindari kekhawatiran kejadian serupa akan terulang. Apalagi tahun depan akan menjadi tahun perayaan demokrasi, MK akan berperan sebagai pengadil sengketa hasil Pileg 2024, Pilpres.

"Tapi seharusnya kalau dia berjiwa besar, melanggar etik ini kan cukup berat, seharusnya dia mengundurkan diri agar tidak terjadi lagi conflict of interest. Apalagi nanti pada saat putusan-putusan untuk pemilu, nanti kan sengketa melalui MK lagi, kalau dia masih tetap menjadi hakim konstitusi itu dikhawatirkan akan kembali terulang," sambungnya.

Baca Juga: Bakal Dirilis 13 November, Cek Bocoran Spesifikasi Vivo X100

Menurutnya, pengunduran diri Anwar Usman adalah yang paling tepat. Karena memang tidak ada mekanisme hukuman yang bisa diberikan pada hakim konstitusi kecuali melakukan pidana.

“Saya tidak tahu Anwar Usman ini membujuk, memberikan janji, nah kalau itu bisa dikategorikan sebagai tindakan pidana, membujuk menjanjikan sesuatu agar mengikuti arahan dia. Kalau MKMK tidak menemukan hal itu, hanya Anwar Usman kemudian melanggar kode etik UU Kehakiman ya dia hanya kena pelanggaran etik saja," sambungnya.

Baca Juga: Padukan Wisata Belanja dan Kuliner di Yogya Lewat Street Harmony

Oleh sebab itu, Bonar mengharap putusan MKMK bisa mendorong Anwar Usman untuk tidak lagi menduduki jabatan hakim konstitusi. “Makanya bunyi putusan yang saya harap adalah meminta agar Saudara Anwar Usman dengan kesadaran diri mundur dari jabatan hakim konstitusi,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini