Makin Banyak Lansia, Menko Muhadjir buka Wacana Larang Berhaji Lebih dari Satu Kali

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Petugas melayani jemaah  lansia pada pelaksanaan Haji 2023 (MCH 2023)
Petugas melayani jemaah lansia pada pelaksanaan Haji 2023 (MCH 2023)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali guna memangkas antrean.

"Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Menko Muhadjir wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan.

Baca Juga: Lagi, Empat Jemaah Haji Sakit Kembali ke Tanah Air, 36 Masih Dirawat di RS Saudi

Dengan upaya tersebut, ia berharap dapat mengurangi antrean serta memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

Menurut Muhadjir kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu hanya satu kali, sedangkan kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

 

Baca Juga: CERBUNG: KETIKA HATI TERSAKITI 03

Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

 

Baca Juga: Sayembara Desain Batik Haji Indonesia Berhadiah 78 juta. Pendaftaran hingga 5 September 2023

Adapun penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Maka dari itu, ia mendorong agar pihak-pihak terkait melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jamaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X