Jemaah Haji Yang Hilang Masih Tetap Dicari Baik Dalam Keadaan Hidup Atau Wafat

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Kepala Bidang Pelindungan Jemaah PPIH Arab Saudi Harun Al-Rasyid sedang mendoakan jenazah jemaah yang ditemukan wafat (kemenag)
Kepala Bidang Pelindungan Jemaah PPIH Arab Saudi Harun Al-Rasyid sedang mendoakan jenazah jemaah yang ditemukan wafat (kemenag)

TITIKTEMU.CO, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pencarian satu jemaah yang hilang saat masa puncak haji tetap dilanjutkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pencarian terus dilakukan meski masa operasional haji 1444 H / 2023 M sudah berakhir.

Saat masa puncak haji kemarin ada delapan jemaah haji yang hilang. Tujuh di antaranya sudah ditemukan, baik dalam kondisi hidup maupun meninggal dunia.

"Tinggal satu lagi yang belum ditemukan. Dan ini saya minta tetap diteruskan pencariannya hingga ditemukan, dalam kondisi apa pun," tegasnya.

Berdasarkan data, satu jemaah yang belum ditemukan bernama Idun Rohim Zen (87) yang tergabung dalam kloter 20 Embarkasi Palembang (PLM 20).

Baca Juga: Menteri Agama Tutup Resmi Operasional Haji, Ini Ada Evaluasinya

Menurut Menag, saat ini pencarian Idun dilakukan oleh pihak Kantor Urusan Haji (KUH) bersama dengan otoritas Arab Saudi. "Kita tunggu perkembangan dari sana. Otoritas Arab Saudi juga sudah dilibatkan. Semua kita cek ulang. Termasuk pemantauan CCTV oleh pihak otoritas keamanan Arab Saudi," ungkapnya.

Selain pencarian jemaah hilang, Kemenag juga akan terus melakukan pendampingan terhadap jemaah yang saat ini masih dirawat di RS Arab Saudi. Di akhir masa operasional haji, tercatat ada 77 jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di Arab Saudi.

"Mereka akan dirawat sampai kondisinya layak terbang. Bila sudah layak terbang, kami juga yang akan mengurus kepulangannya," tandas Menag.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X