Baru Menjabat, Kini Kena OTT KPK! Siapa Sebenarnya Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang Jadi Sorotan?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 10 Juli 2026 | 21:43 WIB
OTT KPK terhadap  Bupati Sukoharjo Etik Suryani (X.com @fg_media)
OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani (X.com @fg_media)

TITIKTEMU.CO-Publik dikejutkan dengan kabar penangkapan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa yang berlangsung sejak Kamis malam, 9 Juli 2026, itu langsung menjadi perhatian karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Meski membenarkan adanya operasi penindakan, KPK hingga kini belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Etik Suryani. Informasi mengenai jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita juga masih belum dipublikasikan.

Belum lengkapnya informasi dari penyidik justru membuat rasa penasaran publik semakin besar. Banyak masyarakat mulai mencari tahu siapa sebenarnya sosok Etik Suryani dan bagaimana perjalanan kariernya hingga dipercaya memimpin Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Deadline 14 Juli! Rekrutmen SKK Migas 2026 Masih Dibuka, Fresh Graduate S1 Punya Peluang Besar

Etik Suryani lahir di Solo pada 15 Maret 1963. Masa pendidikannya ditempuh di wilayah Surakarta dan Sukoharjo. Ia mengawali pendidikan dasar di SD Negeri No. 85 Tegalmulyo, kemudian melanjutkan ke SMP IX Surakarta sebelum menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri Kartasura.

Perjalanan akademiknya tidak berhenti di sana. Setelah beberapa tahun berkiprah di berbagai bidang, Etik melanjutkan pendidikan tinggi hingga meraih gelar Sarjana dari Universitas Surakarta pada 2010. Delapan tahun kemudian, ia kembali menempuh studi dan berhasil menyelesaikan program Magister di STIE AUB Surakarta.

Selain dikenal di lingkungan pemerintahan, Etik juga aktif dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan anak usia dini dan pemberdayaan keluarga. Ia pernah dipercaya sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo selama dua periode, yaitu 2010–2015 dan kembali pada 2016–2021.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil BYD Terbaru Juli 2026, BYD Atto 1 Masih Jadi yang Termurah Mulai Rp199 Juta

Dedikasinya di bidang tersebut membawanya menerima sejumlah penghargaan bergengsi. Pada 2015, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menganugerahkan penghargaan Manggala Karya Kencana. Dua tahun berikutnya, ia memperoleh Anugerah PAUD Tingkat Nasional sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam dunia pendidikan anak usia dini.

Tidak hanya itu, pada 2019 Presiden Republik Indonesia juga memberikan penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Etik Suryani. Namanya pun pernah tercatat sebagai penerima penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID), yang semakin memperkuat rekam jejaknya di ranah pelayanan publik.

Namun, berbagai penghargaan dan perjalanan panjang tersebut kini tertutupi oleh kabar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Penindakan ini kembali menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tetap menyasar siapa pun tanpa memandang jabatan maupun rekam jejak yang dimiliki.

Baca Juga: Hasil Prancis vs Maroko 2-0: Mbappe dan Dembele Bawa Les Bleus ke Semifinal Piala Dunia 2026

Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang sedang ditangani. Publik pun menunggu penjelasan resmi mengenai konstruksi kasus, dugaan pelanggaran hukum yang terjadi, serta pihak-pihak lain yang kemungkinan ikut terlibat.

Kasus yang menjerat Etik Suryani juga menjadi sorotan nasional karena menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan hukum akibat dugaan korupsi. KPK diperkirakan akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan, termasuk status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: KPK Sukoharjo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X