GHARIS Laporkan Dugaan Lonjakan Harta AHY dan Ibas ke KPK, Minta PPATK Telusuri Asal-usul Kekayaan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB
Menyoroti analisis GHARIS terkait laporan kekayaan milik Menko AHY dan Wakil Ketua MPR Ibas yang diduga melambung dalam waktu singkat. (Instagram.com/@agusyudhoyono - @medantalks)
Menyoroti analisis GHARIS terkait laporan kekayaan milik Menko AHY dan Wakil Ketua MPR Ibas yang diduga melambung dalam waktu singkat. (Instagram.com/@agusyudhoyono - @medantalks)

Lonjakan Kekayaan AHY Ikut Disorot

Selain Ibas, GHARIS juga menyoroti peningkatan kekayaan AHY berdasarkan data LHKPN.

Dalam laporan tahun 2025, total kekayaan AHY tercatat sekitar Rp118,65 miliar, meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan laporan tahun 2016 yang sebesar Rp20,4 miliar.

Sementara itu, kekayaan Ibas dalam LHKPN tahun 2025 tercatat mencapai sekitar Rp354,72 miliar, naik sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan laporan tahun 2021 yang sebesar Rp42,57 miliar.

GHARIS menyebut data tersebut menjadi dasar mereka mengajukan laporan kepada KPK agar dilakukan pendalaman terhadap sumber pertambahan harta kedua pejabat tersebut.

Baca Juga: Viral Pengamen Anak di Medan Bertemu Keluarga, Ilham Akhirnya Pulang Setelah Videonya Ramai di Media Sosial

Laporan Disertai Dokumen LHKPN

Hotmartua menjelaskan bahwa laporan yang diajukan telah dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa data LHKPN yang dipublikasikan secara resmi oleh KPK.

Ia berharap lembaga antirasuah bersama PPATK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses verifikasi dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait laporan GHARIS mengenai dugaan lonjakan harta yang disampaikan kepada KPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X