Selain itu, keluarga pasien diketahui telah melakukan pembayaran awal sebesar Rp45 juta sehingga sisa tagihan yang masih harus diselesaikan berada di kisaran Rp84,574 juta.
Pihak rumah sakit juga disebut memberikan toleransi waktu pembayaran hingga 10 Juni 2026 agar keluarga memiliki kesempatan mencari tambahan dana.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan akan terus berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak guna membantu meringankan beban biaya pengobatan yang masih harus ditanggung keluarga pasien.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan lanjutan dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution maupun pihak keluarga terkait perkembangan bantuan dan pelunasan biaya perawatan tersebut.***
Artikel Terkait
IJTI Gelar Konferensi Nasional Jurnalis Kampus, Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital
Viral Yellow Run 2026 Diduga Ingkari Janji Hadiah Kostum Terbaik, Peserta Kecewa dan Soroti Sikap Panitia
Mahfud MD Ungkit Dugaan Pengadaan IT Rp1,2 Triliun BGN, Soroti Keluhan Publik Sebelum Dadan Hindayana Cs Ditangkap
Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Disorot Usai Dadan Hindayana Ditangkap, Kepemilikan 41 Dapur MBG Diminta Diaudit
Ribuan Motor Listrik SPPG Senilai Rp1 Triliun Jadi Sorotan Usai Kasus Korupsi BGN, Masih Tersimpan di Gudang Bogor