Jakarta Lagi Buka Pintu Rezeki: 2.843 Lowongan Bergaji UMP Hadir untuk Pemilik KTP DKI

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 7 Juni 2026 | 15:07 WIB
Ilustrasi Pemprov DKI buka 2.843 lowongan padat karya bergaji UMP untuk warga ber-KTP Jakarta tahun 2026. (Desain AI)
Ilustrasi Pemprov DKI buka 2.843 lowongan padat karya bergaji UMP untuk warga ber-KTP Jakarta tahun 2026. (Desain AI)

TITIKTEMU.CO-Jakarta sedang menyiapkan ribuan peluang kerja bagi warganya di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pembukaan 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya yang ditujukan khusus bagi pemilik KTP Jakarta.

Langkah ini bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, melainkan juga menjadi strategi untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi dari berbagai arah.

Baca Juga: Lowongan Kemenko PMK 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan! Lulusan S1 Punya Kesempatan Emas Berkarier di Jakarta

Ketika Ekonomi Berubah, Kesempatan Kerja Harus Bertambah

Di saat banyak keluarga mulai lebih berhati-hati mengatur pengeluaran, Pemprov DKI memilih menghadirkan solusi yang langsung menyentuh kebutuhan warga.

Program padat karya dirancang sebagai jaring pengaman sosial yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghasilan sekaligus tetap produktif.

Kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah daerah menggelar pembahasan khusus terkait berbagai tantangan ekonomi yang berpotensi memengaruhi kehidupan warga Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa program ini menjadi salah satu langkah konkret untuk menghadapi tekanan ekonomi yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Indonesia U-19 vs Vietnam U-19 Malam Ini, Penentu Juara Grup A Piala AFF U-19 2026

Bukan Bantuan Tunai, Tapi Kesempatan untuk Tetap Berkarya

Berbeda dengan bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk dana langsung, program padat karya menawarkan sesuatu yang lebih berkelanjutan.

Peserta yang lolos akan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta.

Melalui skema ini, warga tidak hanya memperoleh pemasukan, tetapi juga tetap memiliki aktivitas produktif yang dapat mendukung kebutuhan rumah tangga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Tags

Rekomendasi

Terkini

X