Banyak yang Salah Paham! Ternyata Pequrban Boleh Makan Daging Kurban, Ini Penjelasannya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 27 Mei 2026 | 15:23 WIB
Ilustrasi Apakah pequrban boleh makan daging kurban? Simak penjelasan (Dok. Um_surabaya)
Ilustrasi Apakah pequrban boleh makan daging kurban? Simak penjelasan (Dok. Um_surabaya)

Daging kurban dianjurkan dibagikan kepada masyarakat sekitar, terutama mereka yang jarang menikmati makanan bergizi dalam kesehariannya.

Baca Juga: Shalat Iduladha Bukan Sekadar Ritual, Ini Niat, Tata Cara, dan Sunnah yang Sering Terlupakan

Itulah sebabnya pembagian daging kurban memiliki nilai sosial yang sangat kuat dalam Islam.

Para ulama pun banyak menganjurkan pembagian daging kurban menjadi tiga bagian.

Sepertiga untuk pequrban dan keluarganya, sepertiga untuk kerabat atau tetangga, dan sepertiga lainnya diberikan kepada fakir miskin.

Pembagian ini sebenarnya bukan aturan mutlak, melainkan anjuran agar manfaat kurban bisa dirasakan lebih luas.

Baca Juga: Beda Waktu 4 Jam, Ini Panduan Waktu Mustajab dan Kumpulan Doa Terbaik di Hari Arafah

Jadi tidak perlu sibuk menghitung gram demi gram daging agar pembagiannya terasa “matematis”. Yang paling penting adalah semangat kepedulian dan keikhlasan.

Namun ada hal yang perlu diperhatikan. Hukum memakan daging kurban bisa berbeda tergantung jenis kurbannya.

Untuk kurban sunnah yang umum dilakukan saat Iduladha, pequrban boleh memakan sebagian dagingnya.

Tetapi untuk kurban nazar, sebagian besar ulama berpendapat bahwa orang yang bernazar tidak dianjurkan memakan daging tersebut karena statusnya sudah menjadi bentuk kewajiban yang dipersembahkan sepenuhnya untuk orang lain.

Baca Juga: Jingle “Mas Bahlil Ganteng” Viral di Mana-Mana, Golkar Ketiban Untung dari Humor Netizen?

Di balik aturan itu, sebenarnya ada pesan yang sangat manusiawi dalam Islam.

Agama ini mengajarkan keseimbangan.

Berbagi kepada sesama memang penting, tetapi keluarga dan diri sendiri juga memiliki hak untuk merasakan nikmat dari ibadah yang dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X