Sebab, kedua bandara tersebut juga memiliki keterkaitan dengan operasional TNI Angkatan Udara.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menegaskan bahwa pembukaan penerbangan sipil tidak boleh mengganggu kesiapan operasi militer.
Karena itu, pengaturan jadwal penerbangan dan penggunaan apron akan menjadi perhatian utama agar aktivitas sipil dan militer bisa berjalan berdampingan tanpa saling menghambat.
Kementerian Pertahanan juga menyatakan kesiapan mendukung penggunaan bersama pangkalan udara TNI AU untuk penerbangan komersial, termasuk dari sisi regulasi.
Sementara pembahasan teknis lainnya akan dikoordinasikan bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah terkait.
Menariknya, pembahasan dalam pertemuan itu tidak berhenti di urusan bandara semata.
Baca Juga: Resmi Jadi BUMN! PT Danantara Sumberdaya Indonesia Siap Sikat Mafia Ekspor Komoditas
Pemerintah juga mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk membangun ekosistem industri dirgantara nasional melalui konsep Sustainable Aerospace Park di kawasan Kertajati.
Konsep ini dirancang menjadi pusat pengembangan industri penerbangan modern yang menggabungkan fasilitas perawatan pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO) untuk kebutuhan sipil maupun militer.
Jika terealisasi, kawasan tersebut berpotensi membuka peluang ekonomi baru sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri kedirgantaraan regional.
Rencana reaktivasi Bandara Husein dan Adi Sutjipto akhirnya bukan hanya soal pesawat yang kembali terbang.
Di balik itu, ada harapan tentang konektivitas yang lebih manusiawi, pertumbuhan ekonomi daerah, dan cita-cita membangun industri penerbangan nasional yang lebih mandiri.
Bagi masyarakat Bandung dan Yogyakarta, kabar ini terasa seperti menghidupkan kembali sebuah pintu lama yang sempat tertutup.
Kini, tinggal menunggu bagaimana pemerintah merealisasikan janji tersebut agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat luas.***