Dampak dari putusnya kabel ini sangat masif, membuat aliran listrik di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, hingga Sumatera Selatan padam seketika.
Berdasarkan kesaksian warga di sekitar lokasi, sempat terdengar suara ledakan keras sesaat sebelum kegelapan melanda pemukiman mereka.
Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening! Gaji ke-13 Dipastikan Cair Mulai 2 Juni 2026 Tanpa Ribet Autentikasi
Beruntung, struktur fisik dari tower SUTET itu sendiri dilaporkan masih berdiri kokoh dan tidak mengalami kerusakan struktural yang berarti.
Polisi menegaskan kembali bahwa tidak ada jejak sabotase dalam peristiwa pilu ini.
Bukti fisik di lapangan memperlihatkan ujung kabel yang putus berbentuk serabut kasar tidak beraturan, yang mengindikasikan bahwa kabel tersebut terancah paksa oleh beban tarikan alam, bukan dipotong secara rapi menggunakan alat tajam oleh oknum tertentu.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Realme C100: Smartphone Baterai Jumbo yang Harus Anda Ketahui
Sebelum insiden terjadi, PLN juga mencatat bahwa pasokan setrum menuju koridor barat Sumatera sebenarnya berada dalam status aman dan berjalan normal.
Saat ini, potongan kabel yang menjadi saksi bisu tersebut telah diamankan oleh tim Puslabfor Polri untuk diteliti lebih dalam secara ilmiah di laboratorium.
Sementara itu, bagi warga Sumatera yang sempat terganggu aktivitasnya, ada kabar baik yang melegakan.
Pihak PLN mengonfirmasi bahwa seluruh sistem kelistrikan di bumi Sumatera kini sudah pulih total seratus persen, sehingga roda ekonomi dan aktivitas harian warga bisa kembali berputar normal tanpa bayang-bayang pemadaman susulan.***
Artikel Terkait
PLN Bongkar Penyebab Blackout Sumatera: Bukan Bencana, Tapi Efek Domino yang Tak Terduga
PLN Butuh Hingga 15 Jam Pulihkan Blackout Sumatera — Ini Alasan PLTU Paling Lama Nyala
Magang di Istana Kepresidenan 2026 Dibuka! Cari Tahu Formasi dan Cara Daftarnya di Sini
Resmi Jadi BUMN! PT Danantara Sumberdaya Indonesia Siap Sikat Mafia Ekspor Komoditas
Di Balik Senyum Kubikel: Mengapa Mengaku Butuh Psikolog Masih Jadi Momok di Kantor?