Magang Nasional 2026 Dibuka Besar-Besaran: Digaji Setara UMP, Anak Muda Jakarta Bisa Kantongi Rp5,7 Juta per Bulan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 18 Mei 2026 | 15:00 WIB
Magang Nasional 2026 buka 150 ribu kuota (Freepik)
Magang Nasional 2026 buka 150 ribu kuota (Freepik)

TITIKTEMU.CO-Di saat banyak lulusan baru kesulitan mencari pengalaman kerja pertama, pemerintah justru membuka peluang besar yang langsung mencuri perhatian publik.

Program Magang Nasional 2026 resmi diperluas dengan total kuota mencapai 150 ribu peserta.

Yang membuat program ini viral bukan hanya jumlah pesertanya yang meningkat drastis, tetapi juga besaran insentif yang diberikan.

Peserta magang akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai daerah penempatan. Khusus wilayah Jakarta, nominalnya bisa mencapai sekitar Rp5,7 juta hingga Rp5,8 juta per bulan.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah baru pemerintah untuk menjawab keresahan generasi muda yang sering terjebak dalam situasi “sulit dapat kerja karena belum punya pengalaman.”

Baca Juga: Wujudkan Karier Impian di Sektor Pariwisata: Panduan Lengkap Magang Kemenpar Batch 3 Tahun 2026

Kuota Magang Nasional 2026 Naik Tajam

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan jumlah peserta magang tahun 2026 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 kuota peserta mencapai sekitar 100 ribu orang, tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 150 ribu peserta.

Peningkatan ini disebut sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan keterampilan tenaga muda Indonesia.

Baca Juga: Bocoran Materi Tes SKT KDKMP & KNMP 2026 dan Lokasi untuk Peserta

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menjelaskan bahwa peserta nantinya akan ditempatkan di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.

Selama enam bulan, peserta akan mendapat pembinaan langsung dari mentor profesional sesuai bidang kerja masing-masing.

Peserta Magang Digaji Setara UMP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X