TITIKTEMU.CO - Satu gagasan kebijakan maritim dari Indonesia tiba-tiba menjadi perbincangan hangat di kawasan Asia Tenggara.
Wacana untuk mengenakan tarif kepada kapal yang melintas di Selat Malaka langsung memicu respons dari negara tetangga.
Dua negara yang berbagi wilayah strategis di jalur pelayaran tersebut, yaitu Malaysia dan Singapura, secara terbuka menyatakan keberatan terhadap ide tersebut.
Baca Juga: Kemenangan Besar Jusuf Hamka: Gugatan Lawan Hary Tanoe Dikabulkan, Ganti Rugi Ratusan Miliar
Penolakan Tegas dari Malaysia
Mohamad Hasan, Menteri Luar Negeri Malaysia, menegaskan bahwa pengelolaan Selat Malaka sejak lama didasarkan pada kerja sama beberapa negara kawasan.
Menurutnya, keputusan apa pun yang menyangkut jalur pelayaran tersebut tidak bisa diambil secara sepihak oleh satu negara saja.
Ia menekankan bahwa Selat Malaka merupakan wilayah yang pengelolaannya melibatkan empat negara sekaligus, yaitu Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand.
Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan jalur strategis tersebut harus melalui kesepahaman bersama.
Dalam sebuah forum di Kuala Lumpur, Mohamad Hasan menyampaikan bahwa prinsip kerja sama ini sudah menjadi dasar sejak awal ketika negara-negara tersebut menyepakati patroli bersama dan pengamanan Selat Malaka.
Dengan kata lain, kebijakan sepihak dianggap bertentangan dengan kesepakatan yang telah lama dibangun.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji 2023–2024 Memanas: Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK
Dari Mana Ide Tarif Kapal Berasal?
Wacana mengenai pungutan kapal di Selat Malaka muncul dari pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia.
Artikel Terkait
Hujan Meteor Lyrids 2026 Tiba! Ini Waktu Terbaik dan Cara Menikmati Bintang Jatuh dari Indonesia
Bu Atun: Guru Sederhana yang Diuji, Tapi Membalas dengan Empati dan Ketulusan Menginspirasi
Kenapa Kamu Selalu Gagal Olahraga Rutin? Ilmuwan Ungkap 1 Kebiasaan Kecil yang Mengubah Segalanya
Sinopsis Bugonia yang Dibintangi Emma Stone, Tayang 26 April di Netflix, Ini Sinopsisnya
Kasus Kuota Haji 2023–2024 Memanas: Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK
Yumi’s Cells Season 3 Bawa Kisah Baru Tayang di HBO Max
Tumbal Proyek, Horor di Balik Pembangunan, Cek Jadwal Tayangnya
Case X Decoded, Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Link Nonton Sub Indo di Youku
Kemenangan Besar Jusuf Hamka: Gugatan Lawan Hary Tanoe Dikabulkan, Ganti Rugi Ratusan Miliar
Trailer Prekuel Baru The Hunger Games: Sunrise on the Reaping Dirilis, Kapan Filmnya Tayang?