- 900 VA-RTM: 144,38 kWh
- 1.300–2.200 VA: 135,11 kWh
- 3.500–5.500 VA: 114,15 kWh
- ≥6.600 VA: 112,97 kWh
Baca Juga: Tembok Pembatas Rumah Warga Roboh Timpa SMPN 182 Jakarta, Tidak Ada Korban Jiwa
Ketentuan Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
Setiap transaksi pembelian token listrik otomatis dikenakan PPJ yang besarannya diatur pemerintah daerah. Oleh karena itu, jumlah kWh yang diterima pelanggan bisa berbeda antarwilayah meski nominal pembelian sama.
Dengan tarif yang tetap stabil pada Februari 2026 ini, pelanggan dapat memperkirakan kebutuhan listrik rumah tangga sesuai daya terpasang dan menyesuaikan pembelian token agar lebih efisien.***
Artikel Terkait
Detik-Detik Angkot Nyaris Tertabrak KRL Cikarang Line di Tambora Jakbar, Video Viral di Medsos
Viral ‘Wisata Kubangan’ di Purbolinggo Lampung Timur, Anak-Anak Berendam di Jalan Rusak
3 Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, Warga Masih Trauma dan Kesulitan Air Bersih
Viral Fenomena Rocadoh di Mall Indonesia, Tren Baru Rombongan Pencari Jodoh
Imlek 2026 di Bandung Aman dan Kondusif, 319 Personel Gabungan Jaga 17 Vihara