Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 30 Januari 2026 | 19:27 WIB
Gedung kantor Kejagung RI (Foto: Istimewa)
Gedung kantor Kejagung RI (Foto: Istimewa)

TITIKTEMU.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, serta sejumlah lokasi lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting.

“Ada beberapa barang yang kami sita, berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang memang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” ujar Syarief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, Anjlok Rp48 Ribu per Gram

Syarief menjelaskan, hingga saat ini penyidik belum menyita aset maupun uang dari hasil penggeledahan tersebut. Hal itu dikarenakan proses penyidikan masih berada pada tahap pengumpulan dan pendalaman alat bukti.

Menurutnya, seluruh barang yang diamankan akan terlebih dahulu diteliti dan dipelajari sebelum penyidik memanggil pihak-pihak terkait untuk pemeriksaan lanjutan.

“Dalam penyidikan, kami bisa memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Salah satu caranya melalui penggeledahan. Setelah itu, barang-barang yang diperoleh akan kami analisis terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Catat Lebih 131 Ribu Pemesanan Ludes Terjual

Syarief belum mengungkap secara rinci lokasi-lokasi lain yang turut digeledah selain rumah Siti Nurbaya. Namun, ia memastikan penggeledahan dilakukan di beberapa tempat yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ada sekitar enam lokasi yang digeledah, tidak semuanya berada di Jakarta. Ada juga di luar kota, dan penggeledahan dilakukan pada Rabu hingga Kamis kemarin. Lokasinya mencakup pihak swasta dan instansi pemerintah,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X