Anggaran Pendidikan Digugat: Saat Mahasiswa dan Guru Honorer Bersatu Lawan Skema MBG

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 27 Januari 2026 | 22:05 WIB
Ilustrasi Mahasiswa dan guru honorer gugat anggaran MBG (Desain AI )
Ilustrasi Mahasiswa dan guru honorer gugat anggaran MBG (Desain AI )

Pemohon menilai kebijakan ini berdampak luas terhadap alokasi belanja pendidikan lainnya, mulai dari kesejahteraan tenaga pendidik, pembangunan sarana prasarana sekolah, hingga program bantuan pendidikan.

Baca Juga: ONE PIECE Live Action Musim Kedua Tayang Maret 2026: Intip Teaser dan Detail Lengkapnya!

Bukan Menolak MBG, Tapi Soal Penempatan

Abdul Hakim menegaskan bahwa gugatan ini tidak ditujukan untuk menolak Program Makan Bergizi Gratis.

Yang dipersoalkan adalah kejelasan posisi MBG dalam struktur anggaran negara.

Menurutnya, anggaran pendidikan adalah mandat konstitusional yang tidak boleh dipenuhi secara administratif semata.

Jika sebagian besar dialihkan untuk program di luar pendidikan inti, kualitas dan akses pendidikan bisa terancam.

Tuntutan ke Mahkamah Konstitusi

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang dimaknai mencakup pembiayaan MBG.

Mereka juga meminta penjelasan pasal tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

BGN: Dana MBG Bukan dari Pendidikan

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) membantah tudingan bahwa MBG menggunakan dana pendidikan senilai Rp335 triliun. Wakil Kepala BGN, Nanik Deyang, menyebut isu tersebut menyesatkan dan berkembang liar di media sosial.

Untuk meluruskan, ia mengaku telah menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam pertemuan itu, Purbaya menegaskan dana MBG berasal dari pemangkasan anggaran lintas kementerian dan lembaga, bukan semata dari sektor pendidikan.

Dana Koruptor Ikut Dipakai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X