Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa sepanjang 2025, aparat menindak sekitar 1,4 hingga 1,5 miliar batang rokok ilegal.
Angka ini melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya. Ironisnya, jumlah tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari total rokok ilegal yang beredar, yang diperkirakan masih mencapai belasan miliar batang.
Fakta ini menegaskan bahwa pendekatan penindakan semata belum cukup efektif untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Wajib Dicoba! 5 Plugin TheoTown Terbaik untuk Kota Bertema Indonesia
Penerimaan Negara dan Dilema Industri Tembakau
Di sisi penerimaan, total setoran dari cukai, bea masuk, dan bea keluar pada 2025 mencapai Rp300,3 triliun, hampir menyentuh target APBN.
Namun, penerimaan cukai hasil tembakau justru menurun seiring turunnya produksi rokok secara tahunan.
Kondisi ini menjadi latar belakang kuat mengapa pemerintah mulai mencari pendekatan baru yang lebih adaptif, tanpa sepenuhnya mengorbankan penerimaan negara.***
Artikel Terkait
Setahun Program Makan Bergizi Gratis Berjalan, ICW Soroti Pengadaan Seragam dan Alat Makan Ratusan Miliar
Viral Curhatan Warga Lumajang Hidup di Bayang-bayang Erupsi Semeru, Minta Gunung ‘Dipindahkan’ Demi Keselamatan
Pemerintah Subsisdi DP Rp4 Juta, Begini Skema dan Syarat Mengajukan KPR Sejahtera FLPP 2026 untuk MBR
10 Game Jadi Pejabat Terbaik 2026 Android, iOS, maupun PC, Seru Dimainkan Offline!
Review TheoTown vs SimCity BuildIt? Mana Game Bangun Kota yang Lebih Seru dan Realistis!
Wajib Dicoba! 5 Plugin TheoTown Terbaik untuk Kota Bertema Indonesia
Saat Cinta Bicara Banyak Bahasa: Kim Seon ho Kembali dengan Tantangan Tak Biasa
Jennie Masuk Usia 30: Perayaan Sunyi di Tengah Tur Dunia dan Hujan Prestasi
Semeru Bergejolak Lagi: Awan Panas Meluncur 4 Kilometer, Warga Diminta Waspada
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi