Buruh Tolak UMP Jakarta 2026, KSPI Siap Gugat dan Gelar Aksi Besar Awal Januari

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 28 Desember 2025 | 14:11 WIB
Ilustrasi Foto. Penetapan UMP Jakarta 2026 ditolak buruh. KSPI siapkan gugatan hukum dan aksi demo besar di Istana dan Balai Kota. (Pexels)
Ilustrasi Foto. Penetapan UMP Jakarta 2026 ditolak buruh. KSPI siapkan gugatan hukum dan aksi demo besar di Istana dan Balai Kota. (Pexels)

Pemerintah Beri Penjelasan

Menanggapi polemik ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa penetapan UMP 2026 telah melalui formula resmi yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.

Ia menegaskan bahwa UMP merupakan standar upah minimum bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, sementara pekerja berpengalaman seharusnya menerima upah berdasarkan struktur dan skala upah perusahaan.

“UMP adalah jaring pengaman. Kami mendorong dunia usaha untuk menerapkan pengupahan berbasis produktivitas,” kata Airlangga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X