Buruh Tolak UMP Jakarta 2026, KSPI Siap Gugat dan Gelar Aksi Besar Awal Januari

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 28 Desember 2025 | 14:11 WIB
Ilustrasi Foto. Penetapan UMP Jakarta 2026 ditolak buruh. KSPI siapkan gugatan hukum dan aksi demo besar di Istana dan Balai Kota. (Pexels)
Ilustrasi Foto. Penetapan UMP Jakarta 2026 ditolak buruh. KSPI siapkan gugatan hukum dan aksi demo besar di Istana dan Balai Kota. (Pexels)

TITIKTEMU.CO - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan penolakan tegas terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026. UMP Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876 dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak dan berpotensi menurunkan kesejahteraan buruh di ibu kota.

Besaran UMP tersebut mengalami kenaikan 6,17 persen atau sekitar Rp333.115 dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp5.396.761. Meski naik, serikat buruh menilai angka tersebut masih jauh dari harapan.

KSPI Siap Tempuh Jalur Hukum

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP 2026 merupakan keputusan administratif yang dapat digugat secara hukum.

Menurutnya, KSPI bersama aliansi serikat pekerja tengah mempersiapkan langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Harga Emas Antam Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Tembus Rp2,6 Juta per Gram Jelang Akhir Tahun 2025

“Penetapan UMP ini adalah keputusan administrasi negara. Karena itu, kami akan menggugatnya ke PTUN,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual.

Rencana Aksi Demonstrasi Buruh

Selain jalur hukum, KSPI juga menyiapkan aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan politik. Dua lokasi utama yang menjadi target aksi adalah Istana Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta.

Namun, pelaksanaan demonstrasi masih menyesuaikan momentum libur Natal dan Tahun Baru. Jika tidak memungkinkan digelar pada akhir Desember, aksi besar dipastikan berlangsung pada pekan pertama Januari 2026.

“Ribuan buruh akan turun ke jalan pada awal Januari jika tuntutan kami tidak direspons,” tegas Said Iqbal.

Baca Juga: HAPPY NEW YEAR! Ini 10 Link Twibbon Selamat Tahun Baru 2026, Praktis dan Siap Percantik Unggahan Media Sosial

Dinilai Belum Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

Alasan utama penolakan UMP Jakarta 2026 adalah karena nilainya dinilai belum mencapai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berdasarkan perhitungan versi Kementerian Ketenagakerjaan, nilai KHL di Jakarta berada di kisaran Rp5,89 juta per bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X