Rp 5,7 Juta untuk Hidup di Ibu Kota: Ketika Angka UMP Bertemu Realita Buruh Jakarta

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 27 Desember 2025 | 12:25 WIB
Ilustrasi UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 juta menuai penolakan buruh (Desain AI )
Ilustrasi UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 juta menuai penolakan buruh (Desain AI )

Buruh Menolak, Bukan Tanpa Alasan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara terbuka menolak penetapan UMP ini.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai kebijakan tersebut belum mencerminkan keberpihakan pada buruh, apalagi jika dibandingkan dengan UMK di Bekasi dan Karawang yang sudah menembus Rp 5,95 juta.

Menurutnya, selisih upah itu bisa berarti ongkos transportasi, makan beberapa hari, atau kebutuhan sekolah anak.

Baca Juga: Sebulan Pascabanjir Sumatera, Jalan Terputus dan Ribuan Warga Bener Meriah Masih Terisolir

Insentif Jadi Penyangga, Tapi Diperdebatkan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan tiga bentuk insentif untuk meringankan beban buruh: bantuan transportasi, layanan air bersih PAM Jaya, serta penguatan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Namun, serikat buruh menilai insentif tersebut bukan bagian dari upah karena tidak diterima langsung, kuotanya terbatas, dan bergantung pada APBD. Artinya, tidak semua buruh bisa merasakan manfaat yang sama.

Biaya Hidup Jakarta dan Jurang Realitas

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan biaya hidup satu keluarga kecil di Jakarta bisa mencapai Rp 15 juta per bulan.

Angka ini memperlebar jarak antara kebijakan upah dan realitas keseharian pekerja.

Di sinilah perdebatan UMP menemukan wajah manusianya: bukan soal angka naik atau turun, tetapi tentang bertahan hidup di kota dengan biaya tertinggi di Indonesia.

Antara Stabilitas dan Keadilan

Pemerintah berbicara tentang keseimbangan ekonomi dan keberlanjutan usaha.

Buruh berbicara tentang kebutuhan dasar dan masa depan keluarga. UMP Jakarta 2026 akhirnya menjadi cermin tarik-menarik kepentingan, di mana tidak semua pihak pulang dengan rasa puas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X